Responsive Banner design
Home » » ALTERNATIVE DISPUTE RESOLUTION

ALTERNATIVE DISPUTE RESOLUTION



Dalam sebuah kehidupan rasanya tidak akan sah bila di dalam hidup itu tidak ada konflik yang mengiringi hidup itu sendiri, sebab itu telah mnjadi hukum yang sah sejak manusia itu ada. Konflik ini pertama kali lahir dari anak Adam yaitu Habil dan Qabil, menurut paparan sejarah di dalam Agama kedua anak Adam inilah yang memprakarsai adanya konflik, yang hal ini di sebabkan oleh ketidak kuasanya mereka berdua mengontrol nafsunya. Hanya gara-gara Iklima seorang wanita cantik yang juga saudara kandungnya.
            Dari sejarah itulah kemudian manusia hidup dengan berbagai permasalahan dan rasanya konflik adalah bumbu dari hidup itu sendiri. Oleh karena itu maka hadirlah ilmu pengetahuan untuk mengatasi dan mencari jalan keluarnya. Sebab jika dibiarkan konflik akan menjadi penyakit manusia seumur hidup, bahkan menjadi warisan kepada anak cucu serta kepada golongan atau suku.
            Kuadrat manusia yang selalu mau menang sendiri dan tidak pernah puas dengan apa yang telah dia miliki, adalah salah satu penyebab terjadinya konflik sosial. Dan hal ini tidak bisa di hilangkan dari manusia sebab semua ini adalah kuadrat manusia yang kalau dalam alqur’an disebut “hayawanunnatiq” yang artinya hewan yang berfikir. Jadi kalau berbicara masalah konflik sosial maka manusialah actor utama disitu.  
            Namun seiring dengan perkembangan zaman dan kemajuan ilmu pengetahuan maka Andrew J. Pirie mencoba menawarkan kepada khalayak umum bagaimana cara mengatasi konflik, lewat bukunya yang berjudul “ALTERNATIVE DISPUTE RESULUSION” di buku ini Andrew J. Pirie menawarkan banyak cara untuk mengatasi konflik sosial yang melanda kehidupan manusia di bumi ini. Salah satunya adalah dengan memakai ADR.

Sejarah ADR
            Alternatif Dispute Resolution (ADR) adalah cara menyelesaikan konflik di luar pengadilan atau di luar instansi pemerintahan. Hal ini di tawarkan kepada masyarakat karena pada waktu itu di Amerika, masyarakat yang mempunyai konflik sekecil apapun harus di bawa ke pengadilan dan hal itu membutuhkan biaya yang sangat banyak. Maka dari itu untuk mengatasi kesenjangan social ADR menawarkan cara menyelesaikan konflik dengan slow dan enjoy.  
Munculnya ADR ini seperti yang telah saya singgung di atas yaitu pertama untuk membantu masyarakat biar tidak menghabiskan banyak dana untuk menyelesaikan permasalahannya (konflik). Alternative ini muncul karena ketidak puasan popular dengan adminitrasi keadilan di amerika serikat sepanjang tahun 1970.
Di dalam ADR ada banyak keuntungannya, selain menghemat biaya di dalam menyelesaikan konflik di situ juga bisa hemat waktu, kalau menyelesaikan konflik dengan pengadilan menghabiskan waktu satu hari misalnya tapi dengan ADR bisa satu jam. Dan  bisa juga menjadi colaborasi dan tidak menimbulkan rasa dendam antara yang satu dengan yang satunya, Dan lebih fleksibel.
Metode perselisihan informal menjadi fokus ADR yang pertama, seperti halnya negosiasi, penyelesaian sengketa dengan penengahan, dan format konsensus pengambilan keputusan, pelajaran dari memperdebatkan proses di dalam masyarakat lain  dan dari pengalaman di dalam area seperti buruh-management hubungan, fair internasional, dan agama[1].
Di dalam menyelesaikan konflik yang di tawarkan oleh Andrew J. Pirie ada berbagai macam:
1.       Negosiasi
2.      Mediasi
3.      Arbitrasi
4.      Reconcalition
Dari ke empat cara tersebut ADR menawarkan jalan tengah yang sangat menarik dan sangat nyaman bagi masyarakat bawah yang notabennya adalah mempunyai penghasilan yang sedikit atau golongan orang-orang miskin, yaitu dengan cara madiasi dan arbitrasi, dari kedua cara ini bagaimana manusia di bantu untuk menyelesaikan konflik di luar instansi pemerintah atau yang lebih kita kenal “pengadilan” di dalam mediasi di sini kita hanya membutuhkan seseorang yang bisa kita percaya atau dalam kelompok masyarakat bisa memakai tokoh masyarakat. Inilah kelebihan yang di miliki oleh ADR.
Keadilan informal ini menurut Folberg Dan Taylor menggambarkan penyelesaian sengketa dengan penengahan sebagai " proses oleh hakim dan peserta, bersama-sama dengan para asisten  perorngan  atau secara umum", ada juga yang mengatakan  penyelesaian sengketa dengan penengahan dibantu negosiasi.

Gol dari ADR
Di dalam ADR tidak hanya menawarkan bagaimana memecahkan suatu masalah namun juga ada tujuan yang ingin di capai oleh adanya ADR itu sendiri, tujuan atau gol yang ingin di capai adalah:
1.       Individual satip faction
2.      Individual antonomy
3.      Social control
4.      Social justice
5.      Social solidarty
Inilah yang menjadi tujuan utama dari ADR itu sendiri, sungguh sangat menarik dan membuat semua permasalahan atau konflik menjadi lebih baik ketika di selesaikan dengan cara ADR. Namun kadangkala kita tidak pernah sadar kalau sebenarnya adat istiadat di dalam kehidupan bermasyarakat sudah menawarkan hal yang serupa namun konsep mungkin yang beda. Kita hanya terpaku pada kosmetik pemerintah yang menawarkan penyelesaikan konflik harus di pengadilan padahal kalau memakai ADR lebih enjoy dan santai.





Kesimpulan
Jadi ADR ini hadir di hadapan kita untuk menyelesaikan konflik dengan cara negosiasi, mediasi, arbitrasi, reconsilation. Dan hal ini membutuhkan orang ketiga untuk menyelesaikan permasalahan atau konflik suatu masyarakat atau individu. Jadi dalam ADR ini yang sangat di butuhkan adalah orang yang adil dan dapat di percaya, atau kalau di dalam suatu masyarakat kita mengenal tokoh masyarakat. Orang ketiga itulah yang di tawarkan ADR untuk menyelesaikan konflik yang melanda kehidupan ini.
Dengan adanya ADR masyarakat di harapkan mampu menyelesaikan konflik di luar instansi pemerintah atau pengadilan, biar masyarakat kecil tidak mempunyai tanggung jawab untuk membayar gedung dan hakim untuk menyelesaikan konflik tersebut. Inilah tujuan ADR yang sebenarnya dan akhirnya dari saya mohon maaf jika dalam penyusunan makalah ini kurang lengkap dan kurang sistematis, hal ini di sebabkan karena kurangnya refrensi yang saya punya dan lemahnya bahasa ingris saya.


[1] Andrew J. pirie Alternative Disputi Resolution. Hal: 06

0 komentar:

Posting Komentar

Mpu Sastra. Diberdayakan oleh Blogger.